Polres Bondowoso Sukses Tangkap 10 Pelaku Judi Online dalam Operasi Asta Cita
Bondowoso, [Tanggal] – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan digital dengan berhasil menangkap sepuluh pelaku judi online. Operasi ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah inisiatif strategis Polres Bondowoso untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal, termasuk perjudian online yang kerap merugikan masyarakat.
Operasi Asta Cita: Strategi Terpadu untuk Keamanan Digital
Program Asta Cita merupakan upaya terintegrasi Polres Bondowoso dalam menangani berbagai bentuk kejahatan, khususnya yang berbasis teknologi informasi. Dengan memanfaatkan teknologi canggih dan kerjasama lintas sektor, Polres Bondowoso mampu melakukan pemantauan dan penindakan yang lebih efektif terhadap pelaku kejahatan digital.
Kapolres Bondowoso, Irjen Pol. Ahmad Riyanto, Sp.P, menyatakan, “Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk judi online yang berdampak negatif bagi masyarakat. Melalui program Asta Cita, kami berusaha menciptakan keamanan yang lebih baik dan melindungi warga Bondowoso dari aktivitas ilegal.”
Detail Operasi dan Penangkapan
Pada dini hari tanggal Sabtu(23/12/2024), tim khusus dari Polres Bondowoso melakukan penangkapan terhadap sepuluh tersangka judi online di berbagai lokasi strategis, termasuk rumah-tinggal dan tempat persembunyian. Penangkapan ini didukung oleh intelijen yang diperoleh dari kerjasama dengan penyedia layanan internet dan pihak berwenang lainnya.
Tersangka utama, Bapak Hadi Susanto (35), diketahui merupakan operator utama situs judi online yang telah merugikan banyak warga Bondowoso. Selain Hadi, sembilan tersangka lainnya juga terlibat aktif dalam kegiatan perjudian online, baik sebagai pengelola, promotor, maupun pemain utama.
Dampak Negatif Judi Online bagi Masyarakat
Judi online telah menjadi masalah serius di era digital ini, terutama di daerah seperti Bondowoso. Aktivitas ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mental dan sosial para pelakunya. Banyak warga yang terjerat hutang akibat berjudi, serta meningkatnya kasus perceraian dan konflik keluarga.
Dr. Siti Nurjanah, seorang psikolog dari Universitas Negeri Bondowoso, menambahkan, “Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat sekitar. Penangkapan ini adalah langkah positif untuk menghentikan aliran negatif tersebut.”
Kerjasama dengan Pihak Terkait
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerjasama intensif antara Polres Bondowoso dengan berbagai pihak, termasuk penyedia layanan internet, perusahaan teknologi, dan instansi pemerintah terkait. Kolaborasi ini memungkinkan pertukaran informasi yang cepat dan akurat, sehingga operasi dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
Kasubag Perencanaan Polres Bondowoso, Sdr. Budi Santoso, menyatakan, “Kerjasama dengan berbagai pihak sangat penting dalam memberantas kejahatan digital. Kami akan terus memperkuat jaringan ini untuk memastikan keamanan masyarakat Bondowoso semakin terjaga.”
Tindakan Lanjutan dan Pencegahan
Polres Bondowoso berkomitmen untuk tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Melalui program Asta Cita, Polres akan mengadakan sosialisasi dan kampanye anti-judi online di sekolah-sekolah, komunitas, dan berbagai media sosial.
Selain itu, Polres Bondowoso juga akan meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas online di wilayahnya, guna mencegah dan menindaklanjuti setiap bentuk kejahatan digital yang muncul.
Kesimpulan
Penangkapan sepuluh pelaku judi online oleh Polres Bondowoso merupakan langkah signifikan dalam upaya memberantas kejahatan digital di daerah tersebut. Dengan dukungan program Asta Cita, Polres Bondowoso menunjukkan bahwa mereka siap menghadapi tantangan keamanan modern dan menjaga ketertiban serta kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani isu judi online.
Nara Sumber Artikel : detik.com
Tag : Scatter Hitam