“Risiko ini nyata dan ada di sekitar kita. Itulah mengapa kami sebagai platform yang menghubungkan pelanggan dan mitra merasa perlu menjaga ekosistem yang aman,” ujar Gede Manggala. Head of Regions Gojek, dalam konferensi pers #AmanBersamaGojek yang digelar dalam rangka peringatan 16 Hari Aktivisme Anti-Kekerasan Berbasis Gender pada Jumat, 13 Desember 2024.
Menurut survei yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman pada 2022. Kekerasan seksual tidak hanya dialami oleh perempuan, tetapi juga oleh pria. Survei tersebut mengungkapkan bahwa empat dari lima perempuan pernah mengalami pelecehan seksual. Sementara tiga dari sepuluh pria juga mengaku mengalami hal yang sama.
Gede menjelaskan bahwa teknologi berperan penting dalam mencegah kekerasan dan pelecehan seksual saat menggunakan moda transportasi online. Selama lebih dari enam tahun, Gojek telah mengintegrasikan edukasi, teknologi, dan langkah-langkah proteksi demi memastikan keamanan penggunanya, termasuk mitra pengemudi yang juga berisiko.
Teknologi untuk Perlindungan Pengguna
Dalam hal teknologi, Gojek menerapkan verifikasi wajah dan penyamaran nomor telepon sebagai langkah awal perlindungan. Proses pencegahan dilakukan bahkan sebelum pemesanan atau transaksi dimulai, seperti verifikasi wajah. Selain itu, secara acak, driver akan otomatis log out saat aplikasi tidak digunakan dan wajib login kembali untuk menjaga keamanan.
Selain itu, Gojek juga memastikan adanya sistem penanganan laporan yang berpihak pada korban. “Kami memiliki kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan, dengan pemblokiran permanen bagi pelaku, baik itu mitra atau pelanggan. Kami juga memiliki tim layanan pelanggan dan unit darurat yang siap 24 jam setiap hari dengan perspektif korban,” jelas Gede.
Fitur Keamanan untuk Perjalanan yang Aman
Gede juga menambahkan, selama perjalanan, pengguna dapat membagikan lokasi secara langsung melalui fitur live loc untuk memastikan keberadaan mereka diketahui orang lain. Untuk situasi darurat, ada tombol darurat yang terhubung dengan tim yang siap membantu memastikan perlindungan pengguna berjalan dengan baik. Gojek juga memberikan dukungan pemulihan medis, psikologis, dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan atau pelecehan.
Selain itu, Gede mengungkapkan bahwa sejak 2015. Gojek telah memberikan penataran mengenai sistem keamanan kepada driver, dan edukasi ini terus dilakukan untuk menjaga keselamatan semua pihak yang terlibat.
Regulasi dan Keamanan Angkutan Umum
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Angkutan Perkotaan, Muhammad Fahmi. Menjelaskan bahwa layanan angkutan umum kini diwajibkan untuk melakukan mitigasi kejadian kekerasan fisik maupun verbal. Menurutnya, aplikasi transportasi online sudah mulai memenuhi persyaratan ini, dan dalam implementasinya. Tombol panic button juga diwajibkan sebagai bagian dari regulasi.
“Saya sendiri menggunakan aplikasi ini untuk anak saya. Setelah monitoring di angkutan umum, kami melihat banyak perbaikan, termasuk penambahan aplikasi berbagi share loc yang sangat berguna untuk memastikan keselamatan,” kata Fahmi.
Melalui langkah-langkah ini, Gojek dan sektor angkutan umum lainnya berusaha memberikan rasa aman kepada pengguna dan memastikan perlindungan maksimal selama perjalanan.